Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID- Polri telah memeriksa 12 saksi terkait kasus hoax dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu yang diduga dilakukan oleh Denny Indrayana.
"Terkait kasus Denny Indrayana sudah 12 saksi (yang diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 31 Agustus 2023.
Meski demikian, Brigjen Adi Vivid mengatakan pihaknya belum melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana.
BACA JUGA:Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
Hal itu, jelas Brigjen Vivid, lantaran adanya beberapa saksi yang dipanggil namun mengajukan pembatalan waktu.
“Ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan-penundaan, jadi terhadap perkara itu kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli tambahan-tambahan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
BACA JUGA:Bikin Melongo! Rincian Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Angkanya Fantastis!
BACA JUGA:Simpanlah dengan Benar! 6 Makanan Dapur Ini Bisa Berubah Menjadi Racun Mematikan, Jangan Abaikan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Andi Windo Wahidina.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," jelas Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Mengejutkan! Ansu Fati Merapat ke Brighton, De Zerbi jadi Faktor Kunci
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- ·Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- ·10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- ·Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- ·Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- ·Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri
- ·Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat
- ·Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi
- ·Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- ·Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan
- ·Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China
- ·Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- ·DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- ·Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
- ·Kesempatan Terakhir, Menkeunya Trump Harap China Patuhi Kesepakatan Dagang
- ·Ke KPK, Istri Setnov Jadi Saksi Atau Jenguk Papa?
- ·Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
- ·FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
- ·Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
- ·Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK