Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?

探索 2025-05-25 07:53:34 4
Jakarta,quickq免费加速器官方网站 CNN Indonesia--

Bagi kalian warga Indonesia yang akan membuat paspor, siap-siap menerima kenyataan bahwa mulai hari ini atau 17 Desember 2024, tarif pembuatan paspornaik.

Kenaikan tarif pembuatan paspor tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?

Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?

Tarif baru dokumen perjalanan, termasuk paspor, tercantum dalam Pasal 1 poin C tentang Pelayanan Keimigrasian. Dalam beleid tersebut, tercatat bahwa kenaikan akan berlaku 60 hari setelah PP 45/2024 diundangkan.

Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?

ADVERTISEMENT

Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
  • Ini Daftar Paspor Paling Sakti di Dunia 2024, Indonesia Tak Termasuk
  • Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 25 Negara dan Destinasi Asia

Berikut daftar lengkap kenaikan tarif pembuatan paspor terbaru berdasarkan PP 45/2024:

- paspor biasa non-elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp350 ribu
- paspor biasa non-elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp650 ribu
- paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp650 ribu
- paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta

Bandingkan dengan daftar layanan dan tarif pembuatan paspor yang berlaku sebelumnya, sebagaimana tertera dalam PP Nomor 28 tahun 2019 tentang Jenis dan Taris Atas Jenis PNBP:

- paspor biasa non-elektronik 48 halaman: Rp350 ribu
- paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta.

(wiw)

本文地址:http://www.quickq-s1.com/news/8f299967.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?

FOTO: Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia, Pecahkan Rekor Guinness

Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 2024

Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun

Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya

Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun

Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust

KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka

友情链接