PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), subholding gas dari Pertamina, menetapkan pembagian dividen tunai sebesar USD 271,5 juta atau setara 80% dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai USD 339,4 juta. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PGN, Rabu (28/5/2025).
Dividen akan dibayarkan kepada pemegang saham dalam mata uang Rupiah dengan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal pelaksanaan RUPST, paling lambat 30 hari kalender setelah pengumuman risalah RUPST.
Baca Juga: PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita
“Sisa laba sebesar USD 67,8 juta ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis PGN secara berkelanjutan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman.
Selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan perubahan susunan dewan komisaris, dengan Amien Sunaryadi ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Sementara posisi Direktur Utama tetap dijabat Arief Setiawan Handoko.
Baca Juga: PGN Targetkan 44 Ribu Sambungan Jargas Rumah Tangga di Surabaya hingga 2026
Fajriyah menjelaskan bahwa strategi PGN selama 2024 difokuskan pada optimalisasi infrastruktur, efisiensi biaya (cost optimization), serta pengelolaan liabilitas yang ketat. Strategi tersebut berhasil mendukung pertumbuhan keuangan dan menjaga keberlanjutan bisnis PGN di tengah dinamika sektor energi global.
Ke depan, PGN menargetkan penerapan strategi bisnis yang inovatif dan berkelanjutan, termasuk pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas) non-APBN dan pembangunan pipa gas Tegal–Cilacap untuk mendukung Refinery Unit Cilacap.
相关推荐
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- Kemenkominfo Luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
- 2025年城市规划专业世界大学排名
- Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
- Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara