会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup!

Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

时间:2025-05-28 19:40:59 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:知识 阅读:365次

JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY. ID -Ketua Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengabulkan sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup. 

Bob Hasan menjelaskan bahwa sistem pemilu tersebut tidak akan terjadi karena sudah pernah diterapkan sebelum reformasi terjadi pada tahun 1998 silam. 

Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Kami menganalisis tidak mungkin MK itu memutuskan proporsional tertutup, karena kalau dari sudut pandang tata negara, MK itu melakukan perubahan dari tertutup menjadi terbuka pada masa lalu,” kata Bob Hasan di Sekretariat DPP ARUN, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023.

Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

BACA JUGA:Anies Baswedan Bilang 'Cawe-Cawe' Jokowi Berpotensi Pemilu Tidak Netral

Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Melihat adanya perubahan sistem pemilu pada 1998 itu, Bob Hasan menilai bahwa Bangsa Indonesia sejak lama menginginkan adanya sistem pemilihan terbuka. 

Apalagi, tambah Bob Hasan, selama pemilihan terbuka diterapkan, tidak ada masyarakat yang protes terhadap sistem ini. 

BACA JUGA:Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024

“Pemilihan langsung sudah menjadi tren di era reformasi, karena amanah dan perjuangan dari reformasi itu adalah transparan dan akuntabilitas termasuk dalam memilih wakil rakyat itu sendiri,” imbuhnya. 

Perlu diketahui, sistem proporsional terbuka sendiri merupakan salah satu sistem pemilu yang dilakukan dengan melihat foto caleg dalam kertas suara. 

BACA JUGA:Sistem Pemilu Dikabarkan Proporsional Tertutup, MK: Dibahas Saja Belum

Cara tersebut, jelas Bob Hasan, menjadi keunggulan tersendiri dalam sistem proporsional terbuka karena dapat memilih calonnya langsung tanpa melalui partainya. 

“Sekarang Bupati, Wali Kota dan Gubernur itu secara langsung dipilih rakyat, melalui pemilu bukan lewat dewan (DPRD) lagi. Kemudian pemilihan presiden, juga bukan lewat dewan (MPR RI) lagi, tapi masyarakat langsung,” jelasnya. 

Oleh sebab itu, lanjut Bob Hasan, akan aneh bila Hakim MK mengabulkan sistem proporsional tertutup dan ini akan kembali lagi ke era sebelum reformasi. 

Terlebih, tidak ada peristiwa penting dan mendesak bagi Hakim MK untuk mengabulkan sistem proporsional tertutup saat pemilu nanti. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus
  • Dompet Dhuafa dan PUB Gulirkan Program Bebas Rentenir dan Pinjol
  • Tips Sederhana Ini Bikin Tamu Tak Kebingungan Saat Keluar Kamar Hotel
  • Cara Pesan Tiket di IKNOW Sebelum Berkunjung ke IKN
  • Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
  • Daftar 55 Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024 di Indonesia, Peserta jangan sampai Salah!
  • Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
  • Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
推荐内容
  • Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Pramono: Uangnya buat Beri Subsidi 15 Golongan Masyarakat
  • FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
  • Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
  • Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
  • Di Depan Mahasiswa Untar, Kepala BKKBN Bicara soal Kecerdasan dan Skor IQ Masyarakat Indonesia
  • Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?