您的当前位置:首页 > 知识 > Perubahan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dikaitkan dengan Kaesang Pangarep, Ini Kata Pengamat 正文
时间:2025-06-17 06:18:12 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubern quickq手机版下载
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID- Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menuai polemik.
Kini calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun mengundang pro dan kontra.
Pasalnya, usai keputusan tersebut, nama Ketua partai PSI Kaesang Pangarep muncul dalam bursa Pilkada Jakarta.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah
"Memang publik heran dengan putusan MA tersebut, sehingga kemudian publik mengaitkan dengan Kaesang yang sedang digadang-gadang maju Pilgub Jakarta," ujar pengamat politik, Profesor Lili Romli, dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat 31 Mei 2024.
Kontroversi terutama muncul karena usia Kaesang yang belum genap 30 tahun.
Namun, menurut penafsiran baru dari putusan MA, Kaesang bisa maju karena ketentuan usia 30 tahun berlaku bukan saat pendaftaran tapi saat pelantikan.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Novel Digital tentang Age Gap Relationship, Saat Cinta Tak Mengenal Batas Usia
Jika Kaesang benar-benar maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta, publik akan merespons dengan beragam pendapat.
"Saya berharap tidak demikian, Kaesang tidak maju dalam kontestasi pilkada sehingga cibiran publik itu menjadi terbantahkan," ucapnya.
Romli menambahkan, jika Kaesang tetap maju, banyak yang merasa bahwa putusan MA ini akan mengecewakan publik.
"Tentu saja putusan MA ini sangat mengecewakan publik," tutupnya.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Maju Pilkada Jakarta, Begini Pandangan Lembaga Survei
Sebelumnya, beredar poster Waketum Gerindra Budi Djiwandono dan Ketum PSI Kaesang Pangarep bersandingan dengan tulisan 'For Jakarta 2024'.
Sekjen PKS Harap Prabowo Sambangi PKS untuk Ajak Koalisi seperti PKB dan NasDem2025-06-17 05:54
Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore2025-06-17 05:25
Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok2025-06-17 05:17
Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini2025-06-17 04:29
Gabung Pemerintahan Prabowo2025-06-17 04:27
RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi2025-06-17 03:57
Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina2025-06-17 03:53
Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat2025-06-17 03:42
Giliran Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah2025-06-17 03:39
Cerminkan Nilai2025-06-17 03:33
Siam Cement Group (SCG) Raih Dua Penghargaan di Forum CSR 20252025-06-17 06:04
9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun2025-06-17 05:44
Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota2025-06-17 05:32
Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina2025-06-17 04:54
Cak Imin Beberkan Kriteria Calon Kepala Daerah Pilihan PKB2025-06-17 04:53
Turis Ditangkap Gara2025-06-17 04:39
Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya2025-06-17 04:39
Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar2025-06-17 04:33
Pasrah Soal Tarif, Uni Eropa Dikabarkan Gagal Lunakkan Trump2025-06-17 04:13
9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun2025-06-17 03:50