Tidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya
JAKARTA,quickq下载地址找不到了 DISWAY.ID--Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman turut menyampaikan apresiasinya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusannya untuk menghapus utang para petani, nelayan, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lewat penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya, pada Selasa 5 November 2024 kemarin.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Aturan Penghapusan Utang UMKM, Ekonom Berikan Respon Positif
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
Dalam keterangannya, Menteri Maman menyebutkan bahwa tindakan penghapusan utang ini adalah simbol keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
"Kalau tadi ditanyakan, banknya di mana, yang notabene adalah nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bank Himbara," ujar Menteri Maman dalam keterangan resminya pada Rabu 6 November 2024.
Kendati begitu, Menteri Maman juga menambahkan bahwa penghapusan utang ini memiliki kriteria-nya sendiri.
BACA JUGA:Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik
Dirinya menyebutkan, penghapusan utang ini memang diberikan bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut yang terkena beberapa permasalahan. Seperti misalnya bencana alam dan COVID-19.
Kriteria lainnya adalah pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut sudah tidak memiliki kemampuan bayar, dan jatuh tempo, sudah terlebih dahulu di proses penghapusan bukunya di bank Himbara.
Dengan kata lain, pelaku UMKM lain yang memang memiliki dan dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, tidak menjadi kriteria yang mendapat penghapusan utang.
BACA JUGA:Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit
BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·PLN Gaspol Jalankan RUPTL Paling Hijau Sepanjang Sejarah, 76% Energi Terbarukan
- ·Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- ·Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- ·Gembong Ungkap Lima Petahana DPRD Fraksi PDIP yang Tak Lagi Maju di Pileg DKI 2024
- ·爱尔兰国立艺术设计学院排名多少?
- ·Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- ·Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV
- ·Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- ·Anies Komentari Sistem Polri Setelah Urus SKCK
- ·Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
- ·Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipemeriksaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- ·Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- ·VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris
- ·525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- ·Rekor, Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Tertinggi dalam 4 Tahun
- ·Ini Warna Keberuntungan Masing
- ·FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
- ·Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
- ·Bos Alexis Datangi PMJ Penuhi Pemeriksaan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!