Kisruh Menara Imperium, Pemprov DKI Digugat
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Menara Imperium di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan (PPPMI)pimpinan Timbul Thomas Lubismenggugat Eunice Miming Satyono pemilik/pemegang saham pengendali dari MSG/Samuel Group dan Kezia W. Satyono ke Polda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Selatan.
Demikian dijelaskan oleh Timbul Thomas Lubis yang didampingi oleh pengurus PPPMI serta kuasa hukumnya Darwin Aritonang , di Jakarta, Senin (24/07) Miming Satyono dan Kezia W. Satyono yang semula adalah bagian dari pengurus PPPMI yang masing-masing jabatanya sebagai Sekretaris dan Pengawas Pengelola I kemudian dikeluarkan dari jajaran kepengerusan PPPMI telah melakukan pelanggaran AD dan ART PPPMI yaitu pelanggaran pertelaan yaitu selain tidak melakukan kewajiban pembayaran biaya-biaya seperti service chage, sinking fund, air dan listrik juga talahmenguasai atau merubah atau membangun di tempat yang seharusnya menjadi fasilitas bersama tanpa persetujuan pengurus dan tanpa IMB.
Alih-alih menanggapi keluhan dan gugatan PPPMI, Miming malah membentuk kepengurusan PPPMI tandingan, dengan menggelar Rapat Umum Luar Biasa PPPMIpada Oktobear 2015 di mana dia terpilih menjadi ketua PPPMI periode 2015-2018.
Kemudian pada 27 Mei 2017 PPPMI kepengurusan Miming mengajukan pengesahan AD dan ART PPPMI kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta dan kurang dari satu bulan tepatnaya pada 16 Juni 2017 keluarlah SK GUBERNUR NO. 1167 TAHUN 2017.
? Ini pelanggaran hukum,? ujar Timbul. ?kami, PPPMI yang sah telah berkali-kali melayangkan surat sejak 2015 untuk permohonan pengesahan akta perubahan AD dan ART kepada pemerintah DKI Jakarta, namun tidak mendapat tanggapan apalagi pengesahan. Tercatat 11 surat dilayangkan, empat di antaranya ditujukan kepada Basuki Tjahja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta; dua surat kepada Soni Sumarsono selaku Plt Gubernur DKI Jakarta dan dua surat kepada Djarot Syaiful Hidayat masing-masing sebagai Wakil Gubernur dan sebagai Gubernur DKI Jakarta,dan surat lainya kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta hinnga saat ini tidak ada tanggapan,? tegas Timbul.
Darwin Aritonang selaku kuasa hukum pun merasa heran mengapa dengan Miming Satyanto Pemeritah DKI Jakarta begitu cepat merespon tanpa mempertimbangan pelanggaran-pelanggaran yang ia lakukan. Untuk itu pihaknya telah melakukan gegatan perdata pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarat ke PTUN
(责任编辑:时尚)
- ·Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi
- ·5 Kombinasi Makanan Ini Bikin Kulit Sehat dan Makin Glowing
- ·Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring
- ·Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi
- ·《黑神话:悟空》全球爆火!想要入局游戏行业,提赛德游戏导师助你上大分!
- ·Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men
- ·Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar
- ·Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
- ·Kapolri Bilang Tak Ada Tembak Menembak!, RG: Kompolnas, Nista!
- ·Lakukan Trik Ini untuk Komunikasi dengan Kucing Kesayangan
- ·Masa Depan Indonesia: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika
- ·Hari Ini, Penyidik Periksa Nindy Ayunda Terkait Persembunyian Dito Mahendra
- ·Malam yang Istimewa, Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?
- ·Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- ·Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Awasi Akun Bodong di Sosmed
- ·Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran
- ·Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Digelar 6 Juni di PN Jaksel
- ·Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan
- ·Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres
- ·Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar