Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 orang hakim baru dalam upaya memperkuat sistem peradilan nasional. Dengan penambahan ini, total jumlah hakim di seluruh Indonesia kini mencapai 8.711 orang.
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah hakim yang dikukuhkan hari ini terdiri dari berbagai lingkungan peradilan. Rinciannya, 921 orang calon hakim berasal dari Peradilan Umum, 362 orang dari Peradilan Agama, 143 orang dari Peradilan Tata Usaha Negara, dan 25 orang dari Peradilan Militer.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
Para hakim tersebut akan segera ditempatkan di berbagai satuan kerja, mencakup 144 Pengadilan Negeri Kelas II, 173 Pengadilan Agama Kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara tipe B dan C, serta 11 Pengadilan Militer tipe A dan B, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sunarto menambahkan bahwa dengan penambahan ini, jumlah total hakim di Indonesia meningkat dari 7.260 menjadi 8.711 orang. Meski demikian, ia menekankan bahwa angka tersebut masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima pengadilan sepanjang tahun 2024, yang mencapai lebih dari 3 juta perkara.
“Jumlah ini tentu belum dapat dikatakan ideal, mengingat beban perkara yang diterima tahun lalu mencapai 3.081.090 kasus,” ungkap Sunarto.
Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, sekaligus bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat pelayanan hukum yang cepat, adil, dan merata di seluruh tanah air.
下一篇:Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
相关文章:
- Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
- Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!
- Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
相关推荐:
- Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
- 7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- PT REI Optimalkan Distribusi Skincare Lewat Gudang di Jawa, Bali, dan Kalimantan
- Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di Sini
- Indonesia Butuh Rp123 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall Jakarta
- Tak Bakal Berubah, Rezim Trump Pastikan Akan Kenakan China Tarif 55%
- Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China
- Begini Bunyi Pernyataan Resmi PSI Soal Kasus Keracunan Warga Koja Jakarta Utara
- Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump