Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat yang ingin berdemo terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dipersilakan di sekitar Patung Arjuna Wijaya.
Baca Juga: Gara-Gara Anies, Demokrat Bereaksi
"Area MK itu tidak diberikan rekomendasi untuk masyarakat menggelar aksi demo karena aksi demo sudah dialihkan, sudah difasilitasi tempatnya yaitu di sekitar Patung Kuda," tutur Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Mengacu hasil evaluasi dan analisis kejadian pada aksi 21-22 Mei di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, kata dia, demo di dekat area MK akan mengganggu kinerja MK.
Sementara waktu masa persidangan MK untuk PHPU pilpres sangat terbatas , yakni hanya 14 hari hingga putusan.
"Artinya kinerja MK tidak boleh terganggu. Proses untuk menyampaikan pendapat masyarakat untuk melakukan demo silakan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tempatnya sudah disediakan," ucap Dedi Prasetyo.
Kawasan depan Gedung akan tetap disterilkan untuk sidang lanjutan PHPU pada Selasa 18 Juni 2019, meski Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima pemberitahuan aksi massa saat sidang berlangsung.
Untuk pengamanan, masih sama seperti sidang pertama pada Jumat (14/6) lalu, yakni mana personel keamanan gabungan TNI-Polri dan unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjaga di dalam ruang sidang hingga ke lingkungan luar gedung.
Sebanyak 32.000 personel gabungan Polri dan TNI, serta aparat terkait, seperti Pemda, Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran disiagakan saat sidang berlangsung.
(责任编辑:热点)
- ·Gelar Ratas, Jokowi Minta Jajarannya untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang
- ·30 Kamera VR Ramaikan Pelantikan Anies
- ·Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya
- ·Ini Pesan BNN Maluku Kepada Para Orang Tua...
- ·Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- ·Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
- ·Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?
- ·Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- ·30 Kamera VR Ramaikan Pelantikan Anies
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kecantikan dan Kesehatan Kulit
- ·Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
- ·Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
- ·Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- ·Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces
- ·Menko Infrastruktur Dorong Sinergi Pembiayaan Infrastruktur Bersama PERBINA dan Standard Chartered
- ·Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung
- ·Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- ·Megawati Bantah Jual Pulau Saat Jadi Presiden: Saya Hanya Betulkan Ekonomi