Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
KPK menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta.
Baca Juga: Pembangunan Jalan terus, Penggarap Proyek Meikarta Terbitkan MTN
"Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015 - sekarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.
Konstruksi perkara tersebut adalah Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada tahun 2017 menerima sejumlah uang terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang kemudian diberikan kepada beberapa pihak dengan tujuan agar memperlancar proses pembahasannya.
Sekitar bulan April 2017, setelah masuk pengajuan Rancangan Perda RDTR, Neneng Rahmi Nurlaili diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR Hendry Lincoln untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.
Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR Hendry Lincoln menyampaikan permintaan uang dari pimpinan DPRD terkait pengurusan tersebut.
Setelah Rancangan Perda RDTR Kabupaten Bekasi disetujui oleh DPRD Bekasi dan dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan.
Namun, Raperda tidak segera dibahas oleh POKJA Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah (BKPRD), sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan.
"Didapatkan informasi bahwa agar RDTR diproses Neneng Rahmi Diani harus bertemu dengan tersangka IWK selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat," tambah Saut.
Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa Iwa Karniwa meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi.
Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT. Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan. Beberapa waktu kemudian pihak Lippo menyerahkan uang pada Neneng Rahmi pada sekitar Desember 2017 dalam dua tahap.
"Neneng Rhami melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka IWK dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat," ungkap Saut.
Atas perbuatannya Iwa terancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.
-
FOTO: Berburu Jeruk Imlek, Buah 'Pembawa Mujur' Warga TionghoaHarga Minyak Rebound Menyusul Keputusan OPEC4 RS Siloam Gelar Simposium Kardiovaskular, Libatkan Puluhan Tenaga Ahli Dalam dan Luar NegeriKisah Lucu Salah Naik Pesawat, Mau ke Oakland Malah Tiba di AucklandPolisi Akan Cari Perekam Hingga Penyebar Video MasturbasiDialami Paus Fransiskus, Apa Itu Infeksi Polimikroba?Timnas AMIN Versi Lengkap Bakal Diumumkan 1Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini TujuannyaKPK Jangan Ragu Periksa Dirut KBN
下一篇:Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- ·Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- ·Pegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit Kerja
- ·Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- ·Partai Golkar Persiapkan Ribuan Calon Kepala Daerah, Ada Airin, Ridwan Kamil, dan Khofifah
- ·FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- ·Mau Digusur, Pemprov DKI Incar Orang Kaya yang Tinggal di Bantaran Kali
- ·59 Orang Sudah Mendaftar Capim KPK
- ·Bahaya, Asupan Garam Warga RI Lebih dari 2 Kali Lipat Rekomendasi WHO
- ·Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- ·Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
- ·Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- ·7 Gerakan Olahraga untuk Mengecilkan Perut Bergelambir
- ·Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
- ·Apakah Baik untuk Kesehatan Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Raperda DKI, Ambil Paksa Jenazah Covid
- ·Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
- ·俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程
- ·Thailand Bangun Kereta Cepat Langsung ke China Lewat Laos
- ·Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
- ·4 RS Siloam Gelar Simposium Kardiovaskular, Libatkan Puluhan Tenaga Ahli Dalam dan Luar Negeri
- ·Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- ·Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112
- ·Anies Baswedan Putuskan PSBB Transisi, Epidemiolog: Belum Aman Sebenarnya...
- ·Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- ·Update Perang Dagang: Beijing Ungkap Sejumlah Dusta Trump ke China
- ·香港中文大学艺术专业申请要求汇总!
- ·Anies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..
- ·Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK
- ·Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!
- ·Jakarta Dikotori Pendemo, Jawaban Anies Bikin Begidik: Ogah Ngeluh dan Salahkan Siapa Pun
- ·Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- ·Jelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba
- ·Partai Golkar Persiapkan Ribuan Calon Kepala Daerah, Ada Airin, Ridwan Kamil, dan Khofifah
- ·Kemenhan Bakal Bangun Rumah Sakit TNI di Gaza
- ·4 Faktor yang Menurunkan IQ Anak, Orang Tua Wajib Perhatikan
- ·Kejagung Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap 2 Jaksa Bondowoso yang Terjaring OTT KPK