Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin", Galih Ginanjar dijemput paksa oleh penyidik dari sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus "Ikan Asin", Galih Ginanjar Akui Ingin Bikin Malu Fairuz
"Iya memang kami tangkap di rumahnya nihil tidak ada kita cari, ternyata yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jaksel," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Saat dilakukan penangkapan, kata Argo, suami artis Barbie Kumalasari itu mengaku tidak tinggal di rumah karena risih dengan kejaran awak media yang memburu berita soal kasus yang tengah dijalaninya.
"Saat ditanya, dia bilang di hotel karena banyak media yang cari dia," ucap Argo.
Dalam proses penjemputan itu, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Direskrimsus Polda Metro Jaya), membutuhkan waktu tidak sebentar.
Penyidik membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menjemput mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut.
"Penyidik datang sekitar pukul 02:00 WIB, namun saat ditanyakan, dibilang Galih sedang cari makan di luar," tutur Argo.
Setelah menunggu cukup lama, tambah Argo, akhirnya petugas memutuskan untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 04:00 WIB.
"Ternyata dia ada di dalam kamarnya, di situ kita jemput dibawa ke Polda," ucap Argo.
Galih Ginanjar sendiri, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pasangan YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
(责任编辑:时尚)
- ·BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- ·Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- ·澳洲艺术类大学可推荐的院校和专业有哪些?
- ·Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- ·Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- ·Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- ·Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
- ·Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya
- ·Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?
- ·Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
- ·Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- ·Doni Bawa Kabar Baik: ICU di DKI Jakarta Berangsur Kosong
- ·Pelaku Serial Killer Awalnya Ngaku Dukun, Polisi Selidiki Motif Penipuannya
- ·Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- ·Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- ·Gelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak Relevan
- ·Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja
- ·Cloudera Hadirkan Data Visualization Terpadu yang Didukung AI di Pusat Data On
- ·PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- ·Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif