SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
JAKARTA,quickq苹果版下载 DISWAY.ID –Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut melakukan korupsi dengan motif tamak.
Jaksa Penutut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut 12 tahun penjara Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL didakwa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar yang merupakan hasil pemerasan anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).
BACA JUGA:Hatta Mantan Anak Buah SYL di Kementan Dituntut 6 Tahun Penjara, Didakwa Gratifikasi dan Memeras ASN Hingga Rp 44,5 M
Sebelum JPU KPK membacakan tuntutannya, terlebih dahulu dibacakan empat hal yang memberatkan.
"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberikan keterangan," ungkap jaksa saat persidangan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024.
SYL yang saat itu menjabat sebagai Menteri, juga dinilai mencederai kepercyaan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Jaksa KPK Tuntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkap Pengabdiannya Saat Jadi Mentan
"Terdakwa selaku menteri telah menciderai kepercayaan masyarakat Indonesia," tutur Jaksa.
Lalu, SYL dinilai tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas korupsi.
Jaksa menilai korupsi yang dilakukan SYL dinilai karena motif tamak.
BACA JUGA:Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Jaksa.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- ·7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- ·FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- ·Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
- ·Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah
- ·TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
- ·Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- ·PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai
- ·Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- ·Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- ·Ahli Jelaskan Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula
- ·FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia
- ·Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- ·Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
- ·Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- ·Polisi Dalami Pengakuan Pacar Editor Metro TV Soal Adanya...
- ·Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- ·Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj