Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M

Maskapai penerbangan bertarif rendah India, IndiGo didenda US$144 ribu atau sekitar Rp2,2 miliar, karena mengizinkan penumpang makan malam tepat di landasan pesawat sambil menunggu penerbangan yang tertunda di Bandara Mumbai.
Denda terhadap IndiGo dijatuhkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara India, yang memantau keselamatan pelaku perjalanan udara.
India Timesmelaporkan, ini merupakan denda tertinggi yang dikenakan terhadap maskapai penerbangan asal India dalam beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil menunggu pesawat lepas landas kembali, penumpang diperbolehkan turun, dan banyak yang duduk untuk makan di landasan Bandara Mumbai.
Sebuah video viral di media sosial, menampilkan adegan penumpang duduk di landasan bandara, berbagi makanan, menggunakan ponsel, dan bersantai di samping pesawat IndiGo.
"Kami dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan kami dan saat ini sedang menyelidiki insiden tersebut," kata IndiGo dalam pernyataannya, seperti dilansir New Delhi Television.
"Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindari kejadian seperti itu di masa depan," tambah pernyataan itu.
Tahun lalu, American Airlines didenda US$4,1 juta karena melanggar peraturan keselamatan penerbangan dengan membiarkan ribuan penumpang duduk di landasan selama berjam-jam.
(wiw)相关文章
Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
JAKARTA, DISWAY.ID- Hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto wa2025-06-08Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
Jakarta, CNN Indonesia-- Insiden turbulensi maut pesawat Singapore Airlines pada 21 Mei lalu membuat2025-06-08Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
Warta Ekonomi, Jakarta - China mendesak Amerika Serikat (AS) berhenti menggunakan istilah keamanan s2025-06-08Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video yang memperlihatkan bahaya ulekan batu viraldi media sosial. U2025-06-08KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka2025-06-08Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
Jakarta, CNN Indonesia-- Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisa2025-06-08
最新评论