Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
Debut global dan peluncuran prapemesanan Govy AirCab, mobil terbang multirotor produksi massal pertama merek tersebut, yang menandakan masuknya GAC ke era perjalanan "terintegrasi udara-darat".
Govy AirCab kini tersedia untuk prapemesanan dengan harga maksimum 1,69 juta yuan (Rp3,7 miliar). Kendaraan terbang dua tempat duduk ini memiliki rotor yang dipasang di atas dan pintu sayap camar, yang memberikan estetika futuristik.
Dikutip dari Carnewschina, spesifikasi dan fitur utama Govy AirCab meliputi:
Baterai silinder besar dan berdensitas tinggi yang mendukung pengisian cepat 25 menit untuk pengisian penuh, dengan pengisian 50% hingga 100% dapat dicapai hanya dalam 15 menit.
Kabin yang dilengkapi dengan konektivitas jaringan 5G, asisten cerdas, kontrol suhu.
Fitur keselamatan mencakup sistem navigasi dan kontrol penerbangan, pemantauan sistem berkelanjutan, dan inspeksi berbasis cloud.
Badan pesawat menggunakan material komposit serat karbon kelas penerbangan, dengan lebih dari 90% serat karbon struktural, yang menghasilkan pengurangan bobot lebih dari 30%.
Sistem penggerak cerdas L4 dengan daya komputasi melebihi 500 TOPS dan jangkauan deteksi maksimum lebih dari 300 meter.
Desain yang dapat dipisahkan untuk kabin penerbangan dan sasis, memastikan pengoperasian yang aman bahkan jika unit daya mengalami malfungsi. Pemosisian presisi tinggi, sistem sinkronisasi, dan kontrol daya dan sikap terbang yang presisi mencapai akurasi arah ±0,1°. Jangkauan Govy Aircab adalah 30 kilometer.
Saat ini sedang menjalani sertifikasi kelaikan udara. GAC Group berencana untuk mulai menjajaki operasi demonstrasi terpadu udara-darat pada akhir tahun 2025, dengan sertifikasi kelaikan udara dan pengiriman produksi massal yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.
(责任编辑:娱乐)
- ·Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
- ·Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
- ·Untung Rugi Vasektomi yang Diusulkan Demul Jadi Syarat Penerima Bansos
- ·Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- ·Geger Raffi Ahmad Party
- ·Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- ·FOTO: Kafe Difabis, Ruang Inklusif bagi Pekerja Difabel di Jakarta
- ·Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?
- ·Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- ·Ramai Lagi Gara
- ·Sambut Arus Balik, Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow di Tol Japek
- ·Trump Naikkan Tarif Baja, UE Siap Lepas Sanksi Perdagangan
- ·Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- ·Djarot Beberkan Alasan Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas PDI Perjuangan
- ·Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- ·Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- ·Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
- ·Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- ·Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- ·Kebakaran Pasar Kambing Tanah Abang, Wali Kota Jakpus Sudah Bicarakan Rencanakan Penataan