会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!!

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

时间:2025-06-14 08:25:04 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:探索 阅读:521次

JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID--Ketua Komisi I Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Meutya Hafid menegaskan pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu disegarakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. 

Diketahui, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti meta Facebook, Google, Instagram, Tiktok, X dan lainnya guna memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional. 

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

BACA JUGA:Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

Meutya menilai pembentukan Komite Independen yang diatur dalam Pasal 9 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, perlu dilaksanakan untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.

DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!

"Ini menurut saya krusial. Jadi berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen, yang memang dalam perpres ini diberikan sebuah kewenangan yang cukup besar," ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu 30 Maret 2024.

BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator

Ia menuturkan, Komite Independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers. 

Meutya melanjutkan, sengketa yang dikhawatirkan terutama dalam perkara pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan dari masing-masing media.

“Nanti teman-teman pers ini kalau memang kemudian ada sengketa dari capital share yang tidak adil begitu dengan antara perusahaan pers dengan platform digital maka teman-teman pers nanti ini kan kasusnya dibawa ke Komite Independen," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Teken Perpres Publisher Rights: Tidak Kurangi Kebebasan Pers

Meutya menjelaskan, setelah upaya insan pers yang kini masuk dalam pusaran ekosistem digital, meminta dukungan pemerintah dalam legalisasi publiser rights, sebaiknya selepas Perpres Nomor 32 Tahun 2024 sudah diteken, insan pers yang dinaungi oleh Dewan Pers perlu mendukung regulasi tersebut berikutnya.

Hal ini, lanjut Meutya, juga tidak menafikan untuk melibatkan para perusahaan platform digital untuk mematuhi regulasi publisher rights tersebut. 

“Karena kalau membiarkan kepada ekosistem yang belum ditata dengan baik maka tentu amat sangat berat. Tadi Mas Taufiq sampaikan kurvanya itu mengkhawatirkan dan meskipun itu sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi tapi kemudian ya kita enggak boleh tinggal diam," tutur Meutya.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
  • PT Berkat Cawan Energi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar Proyek PLTA Cimandiri 3
  • Apa itu Mycoplasma Pneumoniae? Diduga Pemicu Wabah Misterius di China
  • Tahun Baru 2024 Seru di 'Magical Forest' Swiss
  • Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
  • 5 Cara agar 'Cheating Day' Tidak Merusak Diet
  • Nama 151 Produk Halal Bermasalah, MUI
  • 5 Cara Membuat Es Lumut, Bisa Jadi Ide Jualan
推荐内容
  • Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
  • Dipanggil Prabowo, Yandri Ungkap Isi Pembicaraannya di Kertanegara
  • Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
  • Mengenal Asam Sulfat, Zat Korosif yang Berbahaya
  • KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
  • Green Campus, Ada 135 Pohon Unik di Unika Atma Jaya yang Jadi Ruang Terbuka Hijau