- Warta Ekonomi,quickq手机端下载地址 Jakarta -
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
顶: 5991踩: 5
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
人参与 | 时间:2025-06-06 05:56:57
相关文章
- Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
- FOTO: Bayi Panda Menggemaskan Lahir di Kebun Binatang Berlin
- Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
- Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
- 5 Tips Diet ala Rasulullah, Salah Satunya Puasa Sunah
- Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
- Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?
- Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- 10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
评论专区