Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

热点 2025-06-10 06:42:16 21479

JAKARTA. DISWAY.ID--Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan sinergi dan kolaborasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI),quickq优惠 merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Hal tersebut dikatakan Menaker Ida  saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu 15 November 2023.

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

BACA JUGA:Menaker Ungkap Langkah Kurangi Kesenjangan Pasar Kerja di Raker Bersama Komisi IX DPR

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Untuk itu sebagai wadah agar dapat mengoptimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Miigran Indonesia.

Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Rakornas itu mengambil tema "Penataan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia".

BACA JUGA:Menaker Ida Fauziyah Bilang, Tahun Depan Upah Minimum Naik

"Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Ida.

Menaker mengatakan, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.

BACA JUGA:Menaker: Program BSU Rp 600 Ribu Dana dari Pemerintah, Bukan Uang Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.

"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," jelasnya.

Menaker Ida mengapresiasi satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi/embarkasi daerah yang telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri, keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans

"Saya yakin dengan adanya satgas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di 25 lokasi debarkasi/embarkasi, layanan proses migrasi Pekerja Migran Indonesia, layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan dan profesional," pungkasnya.

本文地址:http://www.quickq-s1.com/news/233a299510.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima

东国大学qs世界排名第几?

MKMK Nyatakan Dissenting Opinion Saldi Isra Soal Putusan Batasan Usia Capres

UCAS报告出炉,中国学生逆势上涨,艺术专业热度再度攀升!

Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar

PLN Indonesia Power Siap Genjot Utilisasi Panas Bumi dalam RUPTL 2025–2034

Overtourism atau Bukan, Bali Harus Berbenah

Catat, Orang

友情链接