- Warta Ekonomi,quickq官网下载地址 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tersangka kasus dugaan suap dari PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), Minggu (28/10/2018).
Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton, anggota Komisi B DPRD, Arisavanah dan Edy Rosada. Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK.
Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang diduga memberi suap ialah Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.
Sementara tersangka yang diduga sebagai penerima suap yakni Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalten Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.
Dugaan suap berjumlah Rp240 juta diberikan agar DPRD Kalteng tidak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan. KPK mendalami dugaan pemberian lain dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng.
顶: 7踩: 4
Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
人参与 | 时间:2025-06-05 00:17:47
相关文章
- Intip Kebiasaan Makan Paus Fransiskus, Suka Pizza dan Mampir ke Kantin
- Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?
- Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA
- PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online
- Perdana Sejak IPO, Emiten Milik Erwin Sutanto (DAAZ) Bakal Tebar Dividen Rp125 per Saham
- Begini Pentingnya Peran Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih
- Libur Panjang Mei 2025, BRI Pastikan BRImo Siap Dukung Transaksi Digital Lancar
- Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya
- 5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- Niat Indonesia Tiru Saudi, Beralih dari Tambang ke Pariwisata
评论专区