会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung!

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung

时间:2025-05-29 23:40:29 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:休闲 阅读:406次

JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID— Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Rupanya, mantan Menteri Perdagangan itu sudah bolak-balik menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali sejak 2023.

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung

BACA JUGA:Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat Tanyakan Keterlambatan Proses Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung

BACA JUGA:Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menerangkan, pemeriksaan terakhir Tom dilakukan penyidik saat melakukan ekspos perkara.

Atas keterangan saksi dan barang bukti yang cukup, Jampidsus memutuskan untuk menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka, bersama seorang tersangka lain berinisial CS.

 "Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dan beliau dipanggil sebagai saksi," kata Harli di Kejagung Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. 

Harli menambahkan, pihaknya memastikan penyelidikan kasus impor gula tahun 2015-2016 ini, telah dilakukan sejak Oktober 2023. Selama satu tahun terakhir, penyidik dari Jampidsus telah mendalami setiap bukti yang ditemukan.

“Ada tingkat kesulitan tertentu yang dialami penyidik. Maka, dalam kurun waktu satu tahun ini, penyidik terus melakukan penggalian dan analisis terhadap bukti-bukti yang diperoleh, bahkan sekecil apa pun,” jelasnya.

Harli menegaskan bahwa semua bukti yang ada telah dianalisis, kemudian disandingkan sebelum penetapan dua tersangka. Ia memastikan, proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak tergantung pada keterangan tersangka saja. 

"Penyidik memiliki bukti-bukti lain. Bukti-bukti itu kalau kita mengacu ke Pasal 184 KUHP, setidaknya ada 5 alat bukti di situ," tegas dia. 

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Thomas Lembong dan pria berinisial CS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin impor gula.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong diduga membuka keran izin impor gula padahal kondisi stok gula Tanah Air surplus kala itu.

“Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian, tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2024 malam. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 美行思远&奕肆公益
  • Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
  • VIDEO: Toko Roti di Paris Ikut Ramaikan Olimpiade Paris 2024
  • Rabu Besok, Jadwal Kereta Jakarta Kembali Normal
  • 韩国梨花女子大学建筑设计专业介绍
  • Teuku Zacky Ditunjuk Jadi National Director Miss Universe Indonesia
  • Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
  • Simak Tips Pertamina Cek Tabung LPG 3 Kg agar Sesuai Takaran
推荐内容
  • 拿了皇艺、爱丁堡offer后,治好了我的精神内耗!
  • Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme
  • Matahari Dikabarkan Bakal Tutup 8 Outlet, APINDO: Sinyal Serius Tekanan Sektor Ritel
  • FOTO: Thailand Manfaatkan Ular Piton Jadi Alternatif Sumber Protein
  • Kontroversi Desain Stasiun Kereta di China, Disindir Mirip Pembalut
  • Ahmad Sahroni Serta Nayunda Nabila Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL Hari Ini