Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian

综合 2025-05-25 07:47:48 4257

JAKARTA,quickq客服电话 DISWAY.ID- Polisi dalami unsur pidana penjual plat dinas palsu yang pasarkan barang tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pihaknya masih mendalami unsur pidananya.

Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian

Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian

"Tapi apakah itu bisa dilarikan ke pidana atau enggak tentu butuh pendalaman lagi," katanya kepada awak media, Senin 23 Oktober 2023.

Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian

BACA JUGA:3 Fungsi Sarung Versi Cak Imin, Bisa Buat ‘Nyelepet’

Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian

BACA JUGA:3 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Bagasi Alphard Subang Masih Berkeliaran, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Disebutkannya, secara aturan pihak yang mengeluarkan plat dinas merupakan instansi terkait.

"Kalau aturan sebenarnya, plat nomor itu dikeluarkan oleh instansi, tidak boleh sembarangan. Aturannya seperti itu," sebutnya.

Kemudian penjual plat palsu yang digunakan pengemudi mobil Pajero yang viral di media akan diperiksa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pekan ini.

"Minggu ini baru dipanggil ya, kmrn suratnya sudah dikirim. Nanti dipastikan lagi, suratnya udh dibuat dan diminta dipanggil minggu ini," ujarnya.

BACA JUGA:Wah! Ternyata Ekstrak Daun Artichoke Mampu Kurangi Kadar Kolestrol Sedang, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Tergabung di Koalisi Besar, Ini Cara Organisasi Sayap Demokrat Harmonisasikan Dukungan Para Relawan Prabowo-Gibran

Pihaknya akan memastikan mengenai penjualan plat dinas palsu yang dilakukan bersangkutan.

"Untuk memastikan karena dia kan di story pembelian ada. Melalui market placenya apa dari market place siapa kn belum tau juga ketahuan disitu," ujarnya.

"Itulah yang kita panggil ke market place itu dulu untuk jelaskan siapa identitasnya nanti," tambahnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-s1.com/news/12f299973.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya

HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini

Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng

Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras

Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta

Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor

Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau

KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan

友情链接