会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan!

Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan

时间:2025-06-13 00:26:48 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:时尚 阅读:681次

JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID--Polisi cari tahu kebenaran rencana pertemuan LBGT se-ASEAN di Jakarta.

Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes  Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi dari flyer yang beredar.

Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan

Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan

"Saya hanya denger rame saja di flyer aja, tapi kita cari cari belum ada. Iya sedang kita cari tahu benar atau nggak. Kita cek di hotel juga tidak ada, semua acara di hotel juga tidak ada, di tempat lain tidak ada. Mungkin wartawan lebih tahu dimana," katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 11 Juli 2023.

Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan

BACA JUGA:MUI Desak Pemerintah Tak Izinkan Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta

Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan

Selain itu, belum ada pihak yang mengajukan izin terkait penyelenggaraan pertemua tersebut.

"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan gak ada pemberitahuan juga," bebernya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkan pada pihaknya.

"Iya kita Cari tahu. Kalau ada informasi kasih tahu ke kita. Iya sampaikan saja. Polda sedang mencari tahu juga, bener atau tidak, di Jakarta bener atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya, adanya informasi pertemuan LGBT di Jakarta ikut dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan apabila pemerintah memperbolehkan kegiatan tersebut maka sama aja melanggar ketentuan.

BACA JUGA:Pertemuan LGBT Direncanakan di Jakarta, MUI Ingatkan Pemerintah

"Kalau benar aktivis LGBT se Asean akan melaksanakan pertemuan di jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa 11 Juli 2023.

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak memberi izin kegiatan tersebut. Lantaran, bertentangan dengan nilai agama.

"Oleh karena itu sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama, apalagi dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang  mentolerir praktek LGBT," tegasnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa
  • ASUS Vivobook S14, Laptop AI Terbaru dengan Beragam Fitur Premium
  • Keran Investasi Dibuka, Swasta Kebagian Proyek Pembangkit Listrik Senilai Rp1.566 Triliun
  • Keran Investasi Dibuka, Swasta Kebagian Proyek Pembangkit Listrik Senilai Rp1.566 Triliun
  • Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
  • 7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
  • Deretan Manfaat Makan Yoghurt di Malam Hari, Bisa Kurangi Sembelit
  • Mahasiswa Digelandang Polisi Gegara Demo Hardiknas
推荐内容
  • Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
  • Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
  • 5 Tanaman untuk Kesehatan Paru
  • 7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
  • MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
  • 7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah