JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi terkait dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dari dua saksi yang dijadwalkan, hanya satu orang saksi yang hadir pemeriksaan.
BACA JUGA:KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi AGK, Didalami Soal Transaksi Aset
BACA JUGA:KPK Dalami ASN Kemenhub Soal Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi didalami terkait dengan pemanfaatan shelter," pungkas Tessa kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id saksi yang hadir adalah Kepala BPBD Provinsi Maluku, Ahmadi.
Sementara, saksi yang tidak hadir adalah Kepala BPDB Lombok Utara periode 2018, Iwan Maret Asmara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebagian bangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah roboh.
BACA JUGA:KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan
Dalam hal ini, tim KPK telah melakukan pengecekan lapangan.
“Ini sedang dikirim timnya, tapi yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah (lihat) fotonya, bangunannya sudah sebagian roboh, jadi tidak bisa digunakan,” ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK , pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Asep menambahkan tim penyidik meminta bantuan dari beberapa ahli dalam menangani kasus tersebut.
“Nanti kalau terkait dengan masalah bahan bangunan dan lain-lain akan (diperiksa) oleh ahli, karena kita mendatangkan ahli ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara,” sambungnya.
- 1
- 2
- »
KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
人参与 | 时间:2025-06-05 14:01:44
相关文章
- MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
评论专区