Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum tentu menghadiri sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan advokat Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Kita lihat besok (Senin). Persidangan kan besok," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Minggu.
Namun, kata dia, KPK tetap menghargai panggilan dari PN Jakarta Selatan dan berkomitmen untuk menghadapi praperadilan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu.
"Tetapi apakah nanti cara menghadapi melalui surat jawaban hadir secara 'full team', masih kami bicarakan lebih lanjut," ungkap Febri.
KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Fredrich Yunadi yang merupakan tersangka tindak pidana merintangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) atas tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan Tipikor pun sudah menetapkan sidang perdana Fredrich pada 8 Februari 2018.
(责任编辑:百科)
- ·Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Singgung Ketersediaan Sapi Perah
- ·NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- ·Ke Mana Orang
- ·Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
- ·Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
- ·PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- ·Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- ·Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- ·Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- ·Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- ·Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- ·Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- ·Video Detik
- ·Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- ·Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan
- ·Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
- ·Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
- ·BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
- ·Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- ·Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu