Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
"Intinya perjuangan keadilan peninjauan kembali (PK) itu instansi hukum yang disediakan untuk pencarian keadilan yang tercecer, saya merasa berdasarkan fakta-fakta, bukti-bukti yang terungkap di persidangan putusan yang dijatuhkan kepada saya itu jauh dari keadilan," kata Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Anas adalah terpidana kasus korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Sedangkan pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara namun KPK mengajukan kasasi terhadap putusan itu sehingga Anas Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dan masih ditambah hukuman pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik.
Putusan kasasi itu diputuskan oleh majels Hakim Agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme.
"Karena itu sekarang lah kesempatan untuk mengajukan PK itu. Mudah-mudahan lewat pk ini saya diadili. Dulu saya memohon permohonan yang sederhana, saya ingin diadili di muka pengadilan, jadi saya merasakan saya belum diadili, buat saya ini adalah perjuangan keadilan," tambah Anas.
Ia pun berharap majelis PK dapat memberikan putusan yang benar-benar adil.
"Putusan yang adil itu putusan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sesungguhnya," ungkap Anas.
Namun Anas belum menyampaikan novum apa yang ia akan ajukan dalam persidangan tersebut.
"Prinsipnya adalah PK harus memenuhi syarat jadi Insya Allah ini sangat memenuhi syarat, dasar hukum kuat. Nanti detailnya akan kami sampaikan di muka persidangan," ungkap Anas.
Anas juga yakin PK-nya tersebut akan memberikan pengurangan masa hukuman kepadanya.
"Ya ikhtiar itu harus yakin dasarnya, ketika maju ikhtiar harus yakin dan saya yakin bukan karena apa-apa. Saya yakin karena dasar yang saya ajukan untuk PK ini dasar yang sangat kuat, dasar yang argumentatif, dasar yang sangat kokoh untuk bs dipertimbangkan untuk bahan menjadi putusan yang adil, bukan putusan yang tidak adil seperti putusan yang sebelumnya," jelas Anas.
Meski mengaku hukuman yang menjeratnya aneh, namun setelah menjalani hukuman selama sekitar 3 tahun di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin sejak 17 Juni 2015, Anas mengaku ikhlas.
"Karena seaneh apapun, yang terjadi itu pasti berdasarkan ketentuan Tuhan, seperti daun kering yang jatuh itu semua atas ketentuan Tuhan, tetap toh ada waktu ada kesempatan untuk mengoreksi yang aneh itu dan mudah-mudahan lewat PK ini akan ditemukan titik keadilan yang sesungguhnya," tegas Anas.
Istri Anas, Athiyyah Laila dan sejumlah pendukungnya tampak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tapi hingga 12.30 WIB belum juga dimulai.
-
Media Asing Soroti Momen Sunyi Senyap Bali Kala NyepiBukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS2025世界服装设计学院前十名Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan BerbahayaPerkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot MarahPersija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya KecewaPrabowo: Tarif Impor Trump Bikin Banyak Negara Cemas2025全球动画专业大学排名榜单!
下一篇:Diduga Selingkuh, Wanita Peru Amputasi Penis Pasangannya Saat Tidur
- ·Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!
- ·Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- ·DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
- ·2025世界服装设计学院前十名
- ·Kota 'Hidden Gem' Portugal Jadi Destinasi Anyar Eropa Layak Kunjung
- ·Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- ·Proliga 2025: Menang Telak Atas Garuda Jaya, Jakarta Lavani Kokoh di Puncak Klasemen
- ·2025年欧洲设计类大学排名榜单
- ·Apakah Beras Berkutu Aman Dikonsumsi?
- ·Pilot Asal Jepang Lagi
- ·2025世界服装设计学院排名前十
- ·Gagal Menang dalam Empat Laga, Persija Tegaskan Posisi Carlos Pena Masih Aman
- ·Mayoritas Kreditur Sudah Setujui Rencana Merger MFIN dan Adira Finance
- ·'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak
- ·2025全球摄影专业大学排名
- ·Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China
- ·Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru
- ·KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen
- ·Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
- ·FOTO: Retrospeksi Nicholas Ghesquiere dan Seleb Korea di Show LV
- ·2025工业设计专业世界大学排名
- ·Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
- ·PIA DPR RI Undang Anak
- ·Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- ·2025英国大学艺术类排名
- ·FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- ·FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
- ·Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
- ·2025世界插画专业大学排名
- ·Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- ·Tanaman Hias Outdoor Tahan Panas dan Hujan, Bisa Mempercantik Rumah
- ·Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- ·Sopir Hentikan Paksa Truk Trailer Saat Unjuk Rasa di Tower Pelindo Jakarta Utara
- ·3 Larangan Feng Shui di Tahun 2024, Hindari Agar Tak Kena Sial
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?