Erajaya (ERAA) Guyur Dividen Rp299,8 Miliar, Intip Jadwal Pencairannya!
PT Erajaya Swasembada Tbk(ERAA) bersiap membagikan keuntungan kepada para investornya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) lalu, emiten ritel ini resmi menetapkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar Rp299.886.213.100 atau setara dengan Rp19 per saham.
Pembagian dividen ini diambil dari laba bersih Perseroan sepanjang 2024 yang mencapai Rp1.032.546.781.906. “Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk pembagian dividen tunai sebesar Rp19 setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp299.886.213.100 sebelum pajak, yang akan dibayarkan atas 15.783.484.900 saham,” ujar Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, Amelia Allen, dalam Ringkasan Risalah RUPS.
Baca Juga: Erajaya Perkuat Ekosistem Omnichannel, 14 Juta Member Jadi Senjata Utama
Perseroan juga menyisihkan sebesar Rp1 miliar dari laba sebagai cadangan sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sementara itu, per 31 Desember 2024, Erajaya mencatatkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp731.660.568.806, dengan total ekuitas mencapai Rp9.057.394.272.913.
Baca Juga: Drama Peluncuran iPhone 16 Pukul Kinerja! Erajaya (ERAA) Tunda Penambahan Gerai
Bagi pemegang saham yang ingin menikmati pembagian dividen ini, simak jadwal pencairannya:
- Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 18 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi: 19 Juni 2025
- Cum Dividen Pasar Tunai: 20 Juni 2025
- Ex Dividen Pasar Tunai: 23 Juni 2025
- Recording Date (DPS): 20 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 10 Juli 2025
Dengan pembagian dividen ini, Erajaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan imbal hasil yang optimal kepada para investornya.
(责任编辑:时尚)
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'
- ·LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
- ·Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
- ·IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Asli Indonesia
- ·Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 2024
- ·HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- ·Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·Jelang Libur Nataru 2024, Pemerintah Klaim Harga Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen
- ·KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- ·Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
- ·Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang
- ·Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik Modal
- ·Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- ·Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- ·Anies Visinya Sama dengan Pengugat
- ·BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas
- ·Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- ·CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali