Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tengah melakukan tindakan pengawasan intensif atas dugaan fraud di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Dugaan penipuan tersebut melibatkan transaksi negotiable letter of credit(LC) dengan satu debitur yang diduga turut melibatkan pihak internal bank.
“Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable LC jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan karena masih dalam proses investigasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jumat (13/6/2025).
OJK menyebut, Bank Woori Saudara telah melaporkan kasus tersebut pada kesempatan pertama dan melakukan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya, investigasi internal, penonaktifan pihak yang diduga terlibat, koordinasi dengan firma hukum, serta komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban.
Baca Juga: OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Bank juga disebut tengah mempersiapkan pelaporan kepada kepolisian atas indikasi fraud tersebut.
Dian mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 dan mengingatkan Bank sejak 2023 atas potensi kelemahan proses bisnis terkait transaksi LC debitur dimaksud.
“OJK akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha Bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsipGood Corporate Governance(POJK No.17 Tahun 2023) dan yang mengabaikan integritas pelaporan keuangan (POJK No.15 Tahun 2024),” tegasnya.
Ia juga menyatakan OJK akan melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha Bank, sesuai POJK No.34/POJK.03/2018 jo. POJK No.14/POJK.03/2021.
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Sebelumnya, induk usaha Bank Woori Saudara, Woori Bank Korea (WBK), mengungkapkan adanya potensi fraud yang melibatkan eksposur kredit hingga US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun kepada eksportir menengah asal Indonesia. Namun, Corporate Secretary SDRA, Wuryanto Suyud, menegaskan angka tersebut merupakan total eksposur transaksi, bukan kerugian aktual.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
(责任编辑:百科)
- ·Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi
- ·Ajak Milenial dan Gen Z Melek Finansial, Pegadaian Luncurkan Web Series Ali yang Terheran Herman
- ·Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai
- ·VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- ·Selain Cianjur, Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ
- ·FOTO: Atlet Perancis Pecahkan Rekor Dunia Panjat Tali di Menara Eiffel
- ·Benarkah Ada Keistimewaan bagi yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadan?
- ·Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap dengan Artinya
- ·PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- ·Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai
- ·NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Polri Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan
- ·Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
- ·Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Kredit Rp6,7 Triliun Untuk Bangun Pusat Data
- ·Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online
- ·Kurban, Pendidikan, dan Misi Peradaban
- ·Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
- ·Pelajar Asal Kalimantan Tengah Pimpin Anggota Paskibraka Nasional 2023, Lihat Daftarnya di Sini!
- ·Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
- ·Kurban, Pendidikan, dan Misi Peradaban