AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID--Publik yang menunggu terkait status AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan David Ozora (17), terjawab sudah.
Polisi tidak menetapkan AG sebagai tersangka dengan alasan yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.
Kasus penganiayaan anak di bawah umur, David Ozora, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi penjelasan terkait perubahan status pacar tersangka Mario Dandy Satriyo, AG dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora ini.
Namun hal yang jelas adalah AG diduga terlibat dan berada di lokasi ketika Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor itu.
Hengki menyebut status AG awalnya yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, kini berubah status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Maksudnya, dalam perkara penetapan statusnya anak di bawah umur yang terlibat sebuah kasus pidana berubah, dari saksi menjadi pelaku.
BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara
Hengki melarang AG disebut sebagai tersangka mengingat usia pelaku masih di bawah umur, yakni 15 tahun.
“Ada perubahan status dari AG yang awalanya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata berubah menjadi pelaku atau anak, jadi anak di bawah umur tidak boleh disebut tersangka,” jelas Hengki, Kamis 2 Maret 2023 malam.
Hengki melanjutkan, perkara yang kini ditangani pihaknya telah menemukan fakta-fakta baru dalam yang menjerat anak eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- ·Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- ·Tips Hempas Lemak Perut Tanpa Olahraga Saat Puasa, Bye Perut Buncit
- ·Istri Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin?
- ·BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
- ·Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- ·Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- ·Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- ·RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Eks Pramugari Peringatkan Penumpang soal Modus Pencurian di Pesawat
- ·Daftar Tarif Tol Cimanggis
- ·留学学建筑学专业,这些你必须要了解!
- ·Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- ·Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter