Dirjen IKFT Ungkap Vitalnya Peran Industri Bahan Kimia Khusus dalam Sektor Industri
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier mengungkapkan vitalnya peran industri bahan kimia khusus dalam sektor industri.
Taufiek mengatakan berbagai sektor industri membutuhkan produk bahan kimia khusus sebagai bahan pembantu, misalnya untuk pengolahan makanan, makanan ternak, minyak dan gas bumi, barang-barang plastik, keramik, cat, dan tinta cetak.
Baca Juga: Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
"Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri,” kata Taufiek, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (11/6).
Dirjen IKFT mengemukakan, konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Oleh karena itu, Kemenperin semakin memacu kemampuan industri bahan kimia khusus agar lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing. Upaya ini juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan kimia khusus.
“Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi, tetapi juga akselerasi adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global,” ungkap Taufiek.
Lebih lanjut, Kemenperin juga berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri kimia khusus, di antaranya melalui fasilitasi pemberian insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, hingga dukungan dalam hal riset dan pengembangan.
“Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif,” tegasnya.
Industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. “Produk bahan kimia khusus memiliki nilai tambah yang tinggi, serta tingkat inovasi yang besar dan pasar yang terus berkembang, baik di dalam negeri maupun secara global,” imbuh Taufiek.
Kemenperin mencatat, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional memberikan kontribusi signifikan dengan nilai ekspor mencapai USD 5,35 miliar hingga triwulan I tahun 2025. Melalui capaian tersebut, kelompok sektor ini masuk dalam lima besar untuk komoditas ekspor industri nasional.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- ·LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- ·Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya
- ·Status Bobby Nasution di Golkar Diungkap Airlangga Hartarto
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·Sosok Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Bunuh Diri di Mampang, Ternyata Lulusan Bintara Polri Tahun 2009
- ·Strategi Bisnis Regional Chief Engineer, Upaya Kompromi Toyota Hadapi Hegemoni Pabrikan China
- ·KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
- ·4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- ·KKP Ungkap Kenapa Teluk Balikpapan Dipilih Sebagai Lokasi MSP Project
- ·Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- ·Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
- ·RI Mau Jual Listrik 3,4 GW ke Singapura, Ini Pemainnya!
- ·Gerak Cepat, 1.164 Kader Partai Golkar Disiapkan Untuk Pilkada 2024
- ·KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- ·Dinilai Mengadopsi FCTC, Serikat Pekerja IHT Protes PP 28/2024
- ·Kerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSI
- ·NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Mengenal Spesifikasi MV3
- ·APSyFI Usul Bea Masuk Anti