Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
JAKARTA,quickq下载地址找不到了 DISWAY.ID--Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan bermodus Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang dikirim melalui WhatsApp.
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Kamis 2 Februari 2023.
Sutomo menyebut pelaku tersebut berinisial AI (20) yang berprofesi sebagai mahasiswa asal Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Cekcok Sesama Sekuriti Berujung Maut, Curiga Istri dan Korban Miliki Hubungan
BACA JUGA:Resmi! Harga BBM Pertamina Naik per 1 Februari 2023, SPBU Mulai Jual Biodiesel B35, Cek Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.
”Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini, kami sedang menangani perkaranya,” ujar Sutomo.
Adapun modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.
Apabila korban korban membuka aplikasi perbankan di ponsel langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor pin dan menguasainya.
Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.
Sutomo menyebut penipuan ini telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34: Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi
BACA JUGA:Ada Perjanjian Politik Anies Baswedan dengan Prabowo, Sandiaga Uno Ungkap di Brankas Fadli Zon
- 1
- 2
- »
相关推荐
- FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- PLN IP Resmikan PLTS Terapung Muara Nusa Dua, Segini Kapasitasnya
- Hanya Ditunda, Syaiful Mujab Tegaskan Tidak Ada Jemaah Haji yang Keberangkatan Dibatalkan
- Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?
- 5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal
- Titip ke Dirjen Bea Cukai yang Baru, GAPPRI Sebut Ada Tujuh Tantangan Industri Hasil Tembakau
- Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024