Kabar Terbaru Soal Dugaan Korupsi Kaesang
Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelaah laporan Dosen Univesitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun atas dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
"Masih dilakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini (Ubedillah)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Bisnis Gibran Dicurigai Akibat Dapat Puluhan Miliar: Kalau Ada yang Lapor ke KPK, Maka...
Ali menjelaskan, verifikasi yang dilakukan KPK untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan. Karena, kata Ali, proses vetifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai Undang-Undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
“KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan,” tegas Ali.
Ali menjelaskan, jika ditemukan dugaan korupsi dalam pelaporan itu dipastikan akan ditindaklanjuti. KPK mengklaim, tidak pandang bulu dalam mengusut setiap perkara korupsi.
“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali.
Sebelumnnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
"Jadi memang kisahnya dari tahun 2015. Ada perusahaan besar inisialnya SM (Sinar Mas) dan sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun," kata pria yang karib disapa Ubed ini di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Denger Nih Kata Mas Anies: Akan Datangkan Banyak Manfaat
- ·PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- ·Di Depan Jokowi, Anies Buktikan Jakarta Tak Lagi Kota Macet!
- ·Waduh, 6 Jabatan Masih Kosong, KPK Juga Gak Punya Jubir
- ·Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- ·Erick Thohir dan Sri Mulyani Dinilai Jadi Menteri Prabowo yang Paling Bekerja dan Paling Populer!
- ·bank bjb Syariah Gelar Investor Gathering, Kenalkan Sukuk Subordinasi Pertama Senilai Rp300 Miliar
- ·Trans Jawa Tol Siagakan 24 Gardu Transaksi di Gerbang Tol Kalikangkung
- ·KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar
- ·Cara Menurunkan Berat Badan Setelah Lebaran
- ·Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- ·PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- ·Ahli Gizi: Menu Lokal MBG di NTT Disukai Anak
- ·Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiendi Presiden Prabowo
- ·Totok Harap PTPS, PKD, dan Panwascam Percaya Diri Mengawasi Pemilihan 2024
- ·94% Ketersediaan Tempat Duduk KA Lebaran Penuh Terisi Pemudik, 370 Ribu Orang Sudah Berangkat
- ·Mengenal Crossmatch Darah, Tes yang Dilakukan Sebelum Donor Dilakukan
- ·Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan
- ·LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
- ·16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan