Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh seorang oknum anggota Polisi (Aipda PS) yang bertugas di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dirinya menyampaikan pihaknya akan terus mengawal dugaan kekerasan tersebut, dan kini elah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terkait.
Baca Juga: Gembok Dibuka, Dua Emiten Saham Ini Kembali Diperdagangkan
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kemen PPPA melalui Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban kekerasan, Deputi Perlindungan Hak Perempuan telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya terkait kasus ini,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Atas tindakannya, pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dalam upaya penanganan dan pendampingan korban, Menteri PPPA menjelaskan Kemen PPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum.
“Kemen PPPA mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di fasilitas layanan publik dan selalu menyerukan peran aktif seluruh pihak, baik itu instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama mengawasi dan menciptakan ruang layanan yang aman bagi semua,” tegas Menteri PPPA.
Kasus bermula pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA, ketika MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan. Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS. Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya.
Terduga pelaku Aipda PS kini sudah diperiksa oleh anggota Provos dan tengah menjalani proses hukum internal serta telah dikenakan penahanan khusus. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Propam Polres Sumba Barat Daya.
“Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Terkait kasus ini, Kemen PPPA akan mengawal hingga tuntas. Perempuan harus dilindungi agar dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” pungkas Menteri PPPA.
下一篇:Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
相关文章:
- Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo
- Saran Pakar untuk Kamar Hotel: Jangan Pilih di Lantai Dasar
- Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- Benarkah Chia Seed Bisa Turunkan Berat Badan Bikin Perut Lebih Rata?
- PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- Kasus Positif Covid
- Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
- Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
相关推荐:
- Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- Ahli Gizi: Menu Lokal MBG di NTT Disukai Anak
- Cara Memasak Nasi yang Benar agar Terhindar dari Racun Penyebab Kanker
- PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- Cara Cek Nomor TPS Pilkada 2024 Lengkap Link DPT Online
- 94% Ketersediaan Tempat Duduk KA Lebaran Penuh Terisi Pemudik, 370 Ribu Orang Sudah Berangkat
- FOTO: Muscat, Kota Cantik Lokasi Perundingan Nuklir Iran
- Ini Daftar Buah Anti
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
- Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
- Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar
- Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
- Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025