Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
JAKARTA,quickq每天有免费吗 DISWAY.ID--Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoaks soal penggunaan tiga mikrofon saat debat calon wakil presiden.
Kali ini, laporan tersebut datang dari Cyber Indonesia. Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan pelaporan ini dilakukan agar tidak adanya fitnah.
BACA JUGA:Respon Roy Suryo Usai Dipolisikan Oleh Relawan Prabowo Gibran Atas Tudingan Pemakaian 3 Mik
"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Oleh karena itu, ia membuat laporan tersebut sebagai upaya shock therapy bagi para pihak yang kerap menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024.
"Saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini, makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," ucapnya.
BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang
Dalam laporan Muannas, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, Roy juga dilaporkan oleh Relawan Nasional Pilar 08 Prabowo-Gibran resmi melaporkan pakar Telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait penyebaran hoax soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023 lalu.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 02 Januari 2024.
(责任编辑:探索)
- ·Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024
- ·PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- ·Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- ·Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- ·Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- ·Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- ·Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- ·Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- ·Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
- ·PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- ·Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- ·Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- ·PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, Hati
- ·Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- ·Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat