休闲

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997

字号+ 作者:quickq安卓版安卓下载 来源:综合 2025-06-03 13:41:03 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara, terkait kasus dugaan quickq官方网址

JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara, terkait kasus dugaan pelanggaran HAM pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI).

Diungkapkan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, bahwa kasus ini sudah ditanganinya sejak tahun 1997 silam.

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997

"Komnas HAM telah melakukan pemantauan atas kasus anak-anak pemain sirkus di lingkungan OCI, Sarua, Bogor, Jawa Barat. Komnas HAM telah menangani kasus ini sejak 1997," ungkap Uli dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis 17 April 2025.

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997

BACA JUGA:Potensi Kerja sama Indonesia-Arab Saudi Melimpah, Kadin Targetkan Hubungan Dagang Tembus 27 Miliar Dolar AS

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997

BACA JUGA:Kebutuhan Meningkat, Kemenperin Dorong Ekspor AC Hingga 10 Juta Unit per Tahun

Pada saat itu, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran HAM, terutama pada anak-anak, mulai dari terenggutnya hak identitas, eksploitasi ekonomis, pendidikan layak, hingga perlindungan keamanan dan jaminan sosial.

Namun, pada 22 Juni 1999, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS.

Berselang lebih dari dua dekade, Komnas HAM kembali menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office yang menyampaikan permasalahan kasus OCI belum terselesaikan.

Hal ini berkaitan dengan belum adanya upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3,1 milyar yang ditujukan kepada OCI.

"Dalam kasus ini, Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras utamanya kepada anak-anak tidak boleh menjurus pada penyiksaan," tandasnya.

BACA JUGA:Dilanda Ketegangan Geopolitik, Kadin Ungkap Pentingnya Keseimbangan Hubungan Strategis Indonesia-China

BACA JUGA:Sejumlah Tokoh Tenangkan Nasabah Bank DKI, Dana Aman dan Himbau Tidak Kosongkan Rekening

Pihaknya pun menegaskan apabila hal ini dilakukan, maka telah terjadi pelanggaran hak anak.

"Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada," bongkarnya.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?

    Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?

    2025-06-03 13:13

  • Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa

    Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa

    2025-06-03 12:06

  • 伯明翰艺术与设计学院预科详解

    伯明翰艺术与设计学院预科详解

    2025-06-03 11:31

  • 如何自己准备一套申请留学的作品集?

    如何自己准备一套申请留学的作品集?

    2025-06-03 11:11

网友点评