Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
JAKARTA,quickq官网是多少 DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menindak empat anggotanya yang terkait netralitas Pilkada 2024.
Penindakan itu dilakukan karena anggota tersebut terindikasi tak netral dalam gelaran Pilkada 2024.
BACA JUGA:Viral Protes Susu Sapi Dibuang di Pasuruan, DPR RI Minta Pemerintah Dukung Peternak Lokal
BACA JUGA:Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
"Kami sudah menindak personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas (Pilkada serentak 2024)," kata Listyo di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin, 11 November 2024.
Jenderal bintang empat itu merinci 2 personel berasal dari Sulawesi Selatan dan 2 lainnya berasal dari Sulawesi Utara.
Ia pun mempersilahkan masyarakat apabila menemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran bisa melaporkannya ke Propam Polri maupun Bawaslu.
"Saat ini ada dua personil dari sulut dan 2 personil dari sulsel dan tentunya apabila ada laporan-laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan, apakah di Propam, apakah di Bawaslu ataukah wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka menindaklanjuti," imbuhnya.
BACA JUGA:Polri Terjunkan 739 Personel Amankan Demo FPI di Kedubes AS Hari Ini
BACA JUGA:Halo Pak Kapolri, LQ Indonesia Law Firm Minta Tersangka Investasi Bodong PT MMP dan PT FCD Segera Ditangkap!
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat perdana bersama Komisi III DPR 2024-2029. Listyo Sigit turut mengajak para pejabat utama (PJU) Polri dan para kapolda dalam rapat itu.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin 11 November 2024 siang.
RDPU itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin rapat tersebut.
Sigit awalnya memperkenalkan para PJU Polri dan para Kapolda yang turut hadir di rapat. Dia berharap pihaknya dapat terus menindaklanjuti segala keluhan publik melalui Komisi III DPR.
- 1
- 2
- »
下一篇:Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
相关文章:
- KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
- Benarkah Makan Bergizi Gratis Pakai Duit Prabowo? Dasco Bilang Begini
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
相关推荐:
- Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di Sini
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
- Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
- Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- Indonesia Butuh Rp123 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall Jakarta
- KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik Modal
- Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
- Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'