Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID- Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat terkait kasus korupsi komoditas emas adalah asli.
Hanya saja, kata Ketut, cara perolehannya yang dianggap ilegal.
"Emas yang beredar itu adalah emas asli semua yang dari Antam. Cuma perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal," ujar Ketut kepada wartawan pada Selasa 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
Ketut menuturkan logam mulia tersebut tetap memiliki nilai jual jika masyarakat yang kadung membeli ingin menjualnya ke PT Antam.
"Yang kita hitung kemarin itu, kenapa kita anggap dia ilegal karena dia kita anggap ilegal sehingga beberapa pendapatan negara terhadap legalisasi cap PT Antam itu menjadi berkurang dan hilang," ungkapnya.
Ketut kemudian menjelaskan emas dengan logo Antam haruslah melewati proses verifikasi lebih dulu.
Namun, dalam kasus tersebut, proses tersebut diabaikan.
BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
"Perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal. Harusnya mereka harus melalui verifikasi, melalui studi kelayakan, semuanya itu ada prosedurnya untuk memasukkan emas ke Antam," jelasnya.
"Ketika tim penyidik memeriksa ternyata ada beberapa emas yang dari 109 ton itu diduga oleh teman-teman penyidik berasal dari emas ilegal yang tidak melalui prosedur bagaimana ditentukan di Antam," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus korupsi pemalsuan emas ANTAM seberat 109 ton selama 2010-2021.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Cek Fakta: Kominfo Tegaskan Video Jokowi Pidato Berbahasa Mandarin Adalah Hoaks!
- ·Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- ·AWAS! Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi Awal 2025, Menko PMK Bilang Begini
- ·5 Cara Jaga Kesehatan Otak, Fungsi Tak Menurun di Usia Lanjut
- ·Firli Bahuri Mangkir Lagi Dipemeriksaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- ·Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- ·Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
- ·Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?
- ·英国诺丁汉大学一年留学费用多少?
- ·Bali Disebut Akan Punya 2 Bandara, Proyek Lama yang Tertunda
- ·3 Tahun Hasilkan 421 Kehamilan, RS Siloam Bikin Gathering Bayi Tabung
- ·Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?
- ·Hari Ini Firza Husein Dipanggil Polisi soal Chat Mesum
- ·5 Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat pada Pria, Cegah Botak
- ·2025伦敦国王学院留学费用
- ·Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
- ·Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab
- ·FOTO: Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo Naik
- ·Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Cek Cara Daftarnya
- ·Pria Jepang Rayakan Ultah Pernikahannya ke