综合

Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja

字号+ 作者:quickq安卓版安卓下载 来源:娱乐 2025-06-04 12:58:43 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID –Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan Peraturan quickq官网ios手机下载

JAKARTA,quickq官网ios手机下载 DISWAY.ID –Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Aturan ini mengubah Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 dan berfokus pada peningkatan perlindungan bagi pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja

Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi secara optimal.

Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan jaminan perlindungan bagi pekerja dalam program JKK, JKM, dan JHT serta memberikan manfaat yang lebih luas, ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Sabtu delapan Maret dua ribu dua puluh lima.

Perubahan Penting dalam Permenaker 1 Tahun 2025

Pegawai Non-ASN Wajib Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja

Pegawai Non-ASN yang bekerja di lembaga penyelenggara negara kini wajib didaftarkan dalam program JKK dan JKM. Langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor pemerintahan.

Perluasan Manfaat JKK dengan Menambahkan Kasus Kekerasan Fisik dan Pemerkosaan

Dalam aturan terbaru ini, kasus kekerasan fisik dan pemerkosaan di tempat kerja resmi dimasukkan sebagai kategori kecelakaan kerja. Dengan demikian, korban dapat memperoleh manfaat JKK, termasuk biaya pengobatan dan santunan.

Tata Cara Baru Penanganan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja

Permenaker ini juga memperjelas mekanisme pelaporan, penyimpulan, dan penetapan kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. Selain itu, pelayanan kesehatan bagi pekerja tetap diberikan hingga status kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja mereka ditetapkan.

Manfaat JKM bagi Pekerja dengan Lebih dari Satu Pemberi Kerja

Kini, pekerja yang memiliki lebih dari satu pemberi kerja tetap berhak mendapatkan manfaat Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Baru Manfaat JKM bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan atau fraud, aturan baru ini memperketat syarat pemberian manfaat JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah, seperti pekerja mandiri atau freelancer.

BACA JUGA:PHK di Mana-mana, Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Masih Realistis?

Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja

Dengan berlakunya aturan ini, pekerja mendapatkan perlindungan lebih luas dan kepastian hukum dalam berbagai situasi kerja, antara lain

Perlindungan lebih luas bagi Pegawai Non-ASN

Santunan untuk korban kekerasan di tempat kerja

Pelayanan kesehatan lebih jelas untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas

    Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas

    2025-06-04 11:54

  • VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?

    VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?

    2025-06-04 11:32

  • Cuma Bandingkan Harga Jual Mobil di Norwegia, Youtuber Otomotif ini Minta Maaf ke BYD

    Cuma Bandingkan Harga Jual Mobil di Norwegia, Youtuber Otomotif ini Minta Maaf ke BYD

    2025-06-04 11:16

  • Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...

    Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...

    2025-06-04 10:31

网友点评