- Warta Ekonomi,quickq官方网站ios下载 Jakarta -
Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.
Baca Juga: Hore!! DKI Jakarta Segera Punya 63 Km Jalur Khusus Sepeda
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.
"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.
"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.
Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.
顶: 146踩: 42
Pemotor Masuk Jalur Sepeda, Polantas: Kami Belum Berani Menindak...
人参与 | 时间:2025-06-05 18:01:45
相关文章
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- QuickQ官方iOS版下载,解锁全新社交体验
- 快速提升办公效率,了解QuickQ官网电脑端的强大功能
- 快速提升效率,享受更多精彩生活——QuickQ最新官方发布!
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- 快速体验,尽在QuickQ最新官网iOS应用!
- 全方位提升效率,quickqapp下载让生活更智能
- QuickQ下载地址找不到了?如何轻松解决下载问题
- Sepeda Motor Meledak di Gedung Kemenlu
- Quickqios——智能生活,掌控未来
评论专区