Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus bebas mantan Direktur Bank Swadesi, Ningsih Suciati, dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) terkait proses lelang terhadap aset yang diagunkan berkaitan dengan fasilitas kredit yang diberikan pada PT Ratu Kharisma.
Perkara dugaan tipibank dilaporkan oleh Direktur PT Ratu Kharisma, Rita Kishore, yang tidak terima atas proses lelang yang dilakukan oleh pihak bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Of India Indonesia tersebut.
Dalam pengadilan diputuskan bahwa pihak tergugat tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. "Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan," ujar Ketua Majelis Hakim M Sainal dan dua hakim anggota, Ignatius Eko dan Kadarisman, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: BNI Targetkan Kredit Korporasi Tumbuh 2%-4%
Mengutip kesaksian Pakar Hukum Perbankan, Yunus Husen, yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam perkara tersebut, majelis hakim dalam pertimbangannya sependapat dengan saksi ahli bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian fasilitas kredit yang dilakukan terdakwa, sebagaimana didakwakan JPU, bukanlah ranah pidana.
Untuk dapat dikategorikan sebagai suatu peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menentukan bahwa terdapat empat unsur yang harus dipenuhi oleh suatu peraturan untuk dapat dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan.
"Unsur-unsur tersebut yaitu bahwa peraturan tersebut haruslah tertulis dan memuat norma hukum yang mengikat secara umum, dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dibentuk melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dan harus diundangkan dengan menempatkannya pada salah satu tempat pengumuman seperti lembar negara, tambahan lembar negara dan lain sebagainya," tutur Yunus, dalam kesaksiannya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus PenipuanTaman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru BudiAda Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini TujuannyaEks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung PromoterNasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya IntimidasiKombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu EmpeduKeluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak PrabowoGibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
下一篇:Pidato Penutupan Rakernas ke
- ·Wamendag Terangkan Peran Perempuan dalam Upaya RI Menuju Ekonomi Hijau
- ·Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- ·Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- ·Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- ·Buku Langka, Novel Edisi Pertama Harry Potter Laku Terjual Rp364 Juta
- ·Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- ·SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- ·5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- ·Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- ·Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- ·Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- ·Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
- ·Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!
- ·Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- ·Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- ·Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- ·Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- ·FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru
- ·Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- ·Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi
- ·JK Minta Masjid di Indonesia Laksanakan Qunut Nazilah untuk Doakan Muslim Palestina
- ·Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- ·Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- ·Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?
- ·Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
- ·Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- ·Komnas HAM Sebut Kericuhan di Pulau Rempang Diduga Ada Pengerahan Kekuatan Aparat yang Berlebihan
- ·Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- ·Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- ·Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- ·Lebarkan Sayap, BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia
- ·Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya
- ·Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- ·Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- ·Pidato Penutupan Rakernas ke
- ·Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi