热点

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

字号+ 作者:quickq安卓版安卓下载 来源:时尚 2025-06-04 20:20:48 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang quickq网页版

JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang manual di sejumlah wilayah. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau dengan ETLE. 

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

BACA JUGA: Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-22 vs Thailand Final SEA Games 2023: Sontekan Sananta Bawa Skuad Garuda Unggul!

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

“Penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE,” kata dia kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

“Tilang manual dilakukan, pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” sambungnya. 

BACA JUGA:Buntut Kasus Staycation dengan Alfi Damayanti, HK Dinonaktifkan Kampus Tempatnya Mengajar

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menjelaskan alasan kembali diberlakukannya tilang manual. Menurutnya, hal itu disebabkan karena jumlah pelanggaran meningkat sejak tilang manual ditiadakan. 

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.

Ia pun mengatakan pemberlakuan tilang manual ini bertujuan untuk memperkuat tilang elektronik atau ETLE. 

BACA JUGA:Siap War Besok? Simak Cara dan Ketentuan Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta 2023 Jalur Presale BCA

“Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual, sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” Lanjut dia. 

Saat ini Polri akan terus lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas. 

“Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan,” tuturnya

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini

    Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini

    2025-06-04 19:58

  • Klaster Vola Alam Sutera Segera Diluncurkan

    Klaster Vola Alam Sutera Segera Diluncurkan

    2025-06-04 19:49

  • FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara

    FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara

    2025-06-04 18:43

  • 75 Tahun Bersahabat, Indonesia

    75 Tahun Bersahabat, Indonesia

    2025-06-04 18:31

网友点评