Pengusaha Beberkan Bedanya PSBB Total Besok dengan PSBB Sebelumnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan menurun. Meski penurunan ini tidak akan sedalam seperti penerapan PSBB pada April lalu.
Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyampaikan bahwa pihaknya berasumsi PSBB akan menjadi lebih halus dilaksanakan oleh pelaku usaha dan masyarakat karena sudah pernah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga: Anies: Pasar dan Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi dengan Kapasitas 50%
"Sehingga blunder-blunderkoordinasi dan pelaksanaan PSBB seperti yang terjadi di April-Mei menjadi minim dan kinerja perusahaan-perusahaan yang masih boleh beroperasi bisa maksimal," ujar Shinta, Minggu (13/9/2020).
Shinta menyebut bahwa sebagian besar pelaku usaha sudah melakukan transisi ke online tradingdan remote workingsecara maksimal dan sudah terbiasa mengatasi aktivitas saat PSBB sehingga kinerja tidak terlalu drop meski permintaan pasar domestik secara agregat cenderung turun.
Selain itu, kinerja ekspor juga tetap akan tumbuh positif tanpa hambatan sepanjang PSBB dengan catatan tidak ada gangguan logistik perdagangan maupun masalah inefisiensi supply chainlain di sisi produksi maupun perdagangan.
"Sehingga kinerja ekonomi nasional bisa dibantu oleh perbaikan permintaan pasar global yang memiliki tren positif terhadap normalisasi kegiatan ekonomi," kata dia.
Dia menyampaikan, jika asumsi tersebut berubah menjadi lebih buruk, proyeksi pertumbuhan kinerja juga akan berubah ke arah yang lebih negatif atau pesimistis. Proyeksi ini juga tidak berlaku secara sektoral karena beberapa sektor kemungkinan besar akan mati total atau memiliki kinerja mendekati nol seperti sektor retail, angkutan massa, dan sektor jasa pada umumnya selain sektor-sektor jasa yang sifatnya lebih sebagai public facilitiesyang diizinkan beroperasi sepanjang PSBB seperti sektor energi, perbankan, telco, dan lain-lain.
"Untuk sektor-sektor tersebut dampaknya akan sangat immediate. Jadi, begitu diberlakukan hari Senin, penurunan kinerjanya akan langsung terasa pada detik itu juga. Untuk sektor lain, penurunannya akan bervariasi antara 30-80% tergantung jenis output-nya," ucapnya.
"Dalam kondisi yang seperti ini, pelaku usaha tentu akan mengupayakan segala hal untuk bertahan. Ini bisa dalam bentuk transisi ke remote working, online trading, memaksimalkan pemanfaatan stimulus-stimulus pemerintah atau meminta dispensasi untuk beroperasi kepada pemda sesuai dengan kebutuhan kinerjanya," sambungnya.
-
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalNYALANG: Mengejar Nirmala SenjaKuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun MasikuPakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan AgamaPengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa HukumData Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar ASKasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan TersangkaSandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan LagiUang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat PengawasanPakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
下一篇:Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- ·5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- ·Penerbangan Jakarta
- ·4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
- ·Massa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di Monas
- ·Penjualan Mobil Listrik Bulan Mei, Trendnya Naik Seara YoY
- ·5 Cara Memberikan Pijatan Mesra saat Bercinta, Bikin Si Dia Nyaman
- ·Skandal Mahasiswa yang Tilap Uang Tiket Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar
- ·Bocah Ditolak Bikin Paspor karena Pakai Nama Karakter Game of Thrones
- ·Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- ·Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi
- ·Skandal Mahasiswa yang Tilap Uang Tiket Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar
- ·Sandi Berharap Jabatan Menparekraf Dipegang Perempuan Lagi
- ·Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- ·Gerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai
- ·Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda
- ·Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- ·Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- ·Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- ·Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- ·13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- ·Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
- ·Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- ·KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- ·5 Cara Memberikan Pijatan Mesra saat Bercinta, Bikin Si Dia Nyaman
- ·Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari
- ·Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- ·Lukman Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- ·PKS Umumkan Anies
- ·Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
- ·5 Cara Memberikan Pijatan Mesra saat Bercinta, Bikin Si Dia Nyaman
- ·Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- ·Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- ·Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
- ·Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- ·Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·Harga Emas Kembali Anjlok, Investor Tunggu Data Ekonomi Terbaru AS