会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan!

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

时间:2025-05-29 23:36:12 来源:quickq安卓版安卓下载 作者:娱乐 阅读:728次

JAKARTA,quickq加速器电脑 DISWAY.ID--Polri buka suara terkait anggotanya terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Direkrtur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses yang berjalan di KPK.

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

BACA JUGA:Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Sampai Tagih Biaya Cas HP: 'Sekali Ngecas Rp300 Ribu!'

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

"Kami menunggu proses yang sedang berjalan di KPK," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

Ia mengatakan Polri tak akan ikut campur jika belum ada perintah dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk membantu penanganan kasus itu.

"Sementara menunggu inisiatif dari KPK, karena proses sedang berjalan di sana," kata dia.

BACA JUGA:93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan, Sidang Etik Mulai 17 Januari 2024

Diketahui, sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melanggar etik karena terlibat pungutan luar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dari jumlah tersebut, Dewas KPK telah memproses etik terhadap 90 pegawai KPK dimana 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat, sedangkan 12 lainnya diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk diproses lebih lanjut.

"90 orang sudah kita sidangkan. Masih ada tiga, nah tiga itu dalam waktu singkat ini akan segera disidangkan lagi," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat, 16 Februari 2024.

BACA JUGA:Dewas KPK: Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar

Albertina menyebut 3 orang yang belum disidang etik itu terdiri dari berbagai macam jabatan. Salah satunya yakni dari Polri.

"Masih ada tiga orang, itu mantan plt kepala rutan, karutan yang sekarang, dan satu orang lagi PNYD (pegawai negeri yang dipekerjakan) dari Polri," tutur Albertina.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram
  • Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
  • Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
  • Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
  • Music Festival
  • Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
  • Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
  • Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
推荐内容
  • FOTO: Kue Cincin Kudapan Warga Gaza saat Idul Fitri di Pengungsian
  • AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
  • Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
  • Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
  • 韩国大学室内设计专业怎么样?
  • BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia