Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya

焦点 2025-06-07 06:09:05 8949

JAKARTA,quickq安卓版 DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan jalur domisili akan menjadi pengganti dari jalur zonasi.

Seperti yang diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya

Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya

BACA JUGA:Prabowo Setuju Wajah Baru PPDB Diganti SPMB, Permendikdasmen Segera Terbit

Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya

BACA JUGA:Bocoran Nama Baru Pengganti Penerimaan Siswa PPDB Jadi SPMB, Apa Itu?

Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya

Begitu pula dengan sejumlah kebijakan di dalam pelaksanaannya, termasuk zonasi.

Berbeda dengan zonasi yang mengacu pada alamat di Kartu Keluarga, jalur domisili mengukur kedekatan sekolah dengan rumah domisili.

"Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan," papar Mu'ti pada uji publik rancangan Permendikdasmen tentang SPMB di Jakarta, 30 Januari 2025.

BACA JUGA:UIN Jakarta Buka SPMB Ujian Mandiri 2024 hingga 13 Juli, Berikut 11 Lokasi Ujian

BACA JUGA:Prabowo Setuju Wajah Baru PPDB Diganti SPMB, Permendikdasmen Segera Terbit

Sehingga hal ini masih sejalan dengan semangat utama zonasi, yakni pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu.

Pihaknya menilai pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan rumah memperkuat relasi sosial dengan teman sebaya sekaligus internalisasi nilai-nilai utama dan pranata sosial.

Di sisi lain, tantangan dari jalur zonasi yang selama ini dilaksanakan adalah maraknya pemalsuan dokumen persyaratan, seperti menumpang KK.

Meski saat ini permendikdasmen tersebut belum final disahkan, pihaknya telah melakukan perhitungan serta kajian sehingga terdapat perubahan pada persentase siswa yang diterima pada jalur domisili.

BACA JUGA:Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

本文地址:http://www.quickq-s1.com/news/58d299647.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat

Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil

Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong

FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara

Fatal, Pesawat Maskapai Pakistan Mendarat di Landasan Pacu yang Salah

Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah

Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum

友情链接